PENDAMPINGAN PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) SEBAGAI DASAR LEGALITAS USAHA PADA UMKM DESA LAMPEGAN

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

NOERTJAHYANI
Alfina Rusmayani
Lulu Qolbiyah
Winda Permatasari

Abstract

Desa Lampegan, Kecamatan Ibun, memiliki potensi besar di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) akibat kurangnya pemahaman dan keterbatasan dalam penggunaan teknologi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM dalam memperoleh NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Metode yang digunakan adalah pendampingan langsung yang meliputi pendataan, sosialisasi, pendampingan pembuatan NIB, serta pendampingan lanjutan secara door to door. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya NIB dan tata cara pendaftarannya. Pada akhir kegiatan, seluruh peserta pendampingan telah berhasil memiliki NIB sebagai bukti legalitas usaha.


Kata Kunci: Nomor Induk Berusaha (NIB); UMKM; Desa Lampegan

##plugins.themes.academic_pro.article.details##